topmetro.news, Humbahas – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan melantik 938 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 153 desa yang ada di Humbang Hasundutan, Senin (2/6/2025).
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun SH MAP, Ketua DPRD Parulian Simamora, ketua dan anggota Komisi I DPRD Humbahas, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Humbahas Redy Paska Sinulingga, Sekda Chiristison R Marbun, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Humbang Hasundutan.
Dr Oloan P Nababan dalam sambutannya menyampaikan, perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan pemerintah dan masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan.
Dengan bertambahnya masa jabatan keanggotaan dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk satu periode masa jabatan, diharapkan BPD semakin termotivasi untuk berperan serta dalam mewujudkan pembangunan di desa masing-masing.
Selain itu, BPD diharapkan melaksanakan tugas dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku, dapat membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama kepala desa, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Sebagaimana fungsi BPD yaitu fungsi legislasi, budgetting (penganggaran) dan controlling (pengawasan), jika fungsi ini berjalan dengan baik, maka penggunaan APBDes akan terlaksana dengan baik . Namun demikian kepala desa juga diharapkan untuk tidak antikritik, saran dan masukan dari BPD, sehingga roda pemerintahan di desa berjalan dengan baik dan semakin baik ke depannya.
Di akhir sambutannya Bupati Humbahas mengajak masyarakat yang hadir pada acara pelantikan ini, seluruh BPD, kepala desa, camat, kepala OPD termasuk DPRD untuk bergandengan tangan dalam mewujudkan Humbang Hasundutan yang ‘Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban’.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Parulian Simamora dalam sambutannya berharap BPD yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Sesuai dengan kesepahaman kami dengan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, bahwa lima tahun ke depan kita masyarakat Humbang Hasundutan harus bekerja sama untuk kemajuan Humbang Hasundutan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu menyampaikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang dikukuhkan adalah sebanyak 938 orang dari 153 desa se-Humbang Hasundutan.
reporter | SM Pakpahan